Dalam menjalankan praktik sebagai Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terpercaya, KAP Naufal Widita Jati (NWJ) menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan penuh terhadap seluruh standar profesional dan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab serta integritas dalam memberikan layanan terbaik kepada klien dari berbagai sektor.
✔ Mengikuti Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
KAP NWJ menerapkan standar yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), seperti:
- Standar Audit (SA) 2021 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2022,
- Standar Perikatan Reviu (SPR),
- Standar Perikatan Asurans (SPA),
- Standar Jasa Terkait (SJT),
- Standar Jasa Investigasi (SJI),
- Standar Jasa Konsultasi (SJK), dan
- Standar Jasa Lain (SJL).
Kami juga menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Akuntan Publik (KEPAP) dalam seluruh aspek pekerjaan.
✔ Taat pada Standar Akuntansi Nasional
KAP NWJ menyusun dan meninjau laporan keuangan berdasarkan:
- Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Umum,
- SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP),
- SAK Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM),
- SAK Entitas Privat (SAK EP) efektif 2025,
- serta Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk sektor publik.
✔ Mematuhi Regulasi Perpajakan dan Ketentuan Hukum
KAP NWJ memberikan layanan konsultasi dan kepatuhan pajak berdasarkan:
- UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU No. 7 Tahun 2021),
- berbagai undang-undang terkait PPN, PPh, dan cukai,
- serta regulasi khusus terkait kebijakan fiskal dalam kondisi pandemi.
✔ Sesuai Peraturan Akuntan Publik dan Kementerian Keuangan
Dalam praktiknya, KAP NWJ mengacu pada:
- UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik,
- PP No. 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik,
- serta peraturan Menteri Keuangan seperti PMK 186/PMK.01/2021 tentang pembinaan dan pengawasan akuntan publik.
Dengan mematuhi seluruh standar dan ketentuan tersebut, KAP Naufal Widita Jati menjamin bahwa setiap layanan audit, konsultansi, pajak, maupun sistem informasi diberikan secara akuntabel, profesional, dan sesuai hukum. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung tata kelola yang baik di sektor swasta maupun publik.